Seputar Peradilan

LAYANAN LEGALISIR SECARA ONLINE PENGADILAN AGAMA BOGOR

Layanan legalisir secara online merupakan layanan yang bertujuan untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan legalisir akta cerai darimana saja dan kapan saja secara online. Pihak Pemohon legalisir hanya cukup mengisi identitas, nomor perkara, nomor akta cerai dan menggunggah scan dokumen yang akan di legalisir beserta persyaratan. Setelah formulir pengajuan legalisir online dilengkapi, petugas Pengadilan Agama Bogor akan melakukan proses validasi dan legalisir. Selanjutnya, pihak Pemohon legalisir dapat mengambil hasil legalisir melalui layanan sebagai berikut:

Drive Thru Hasil legalisir diambil pada kantor Pengadilan Agama Bogor melalui fasilitas Drivethrue sesuai dengan tanggal dan jadwal yang telah disepakati, sehingga Pemohon legalisir tidak perlu mengantre di loket PTSP
Mall Pelayanan Publik Hasil legalisir diambil di loket Pengadilan Agama Bogor yang terdapat di loket Mall Pelayanan Publik Kota Bogor sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
DEPROSAH Hasil legalisir yang diajukan secara online dapat dikirimkan langsung ke alamat rumah Pemohon legalisir melalui layanan POS. (untuk layanan ini dikenakan biaya pengiriman)

ajukan legalisir


// Munculkan Ikon Userway untuk disabilitas: